Minggu, 19 Mei 2013

Sistem Perekonomian Indonesia



Sistem Perekonomian Indonesia

1.Arti Sistem
Sistem merupakan kumpulan dari beberapa bagaian yang memiliki keterkaitan dan saling bekerja sama serta membentuk suatu kesatuan untuk mencapai suatu tujuan dari sistem tersebut. maksud dari suatu sistem adalah untuk mencapai suatu tujuan dan sasaran dalam ruang lingkup yang sempit.

2. Perkembangan Sistem Perekonomian
A. Sistem Ekonomi Liberal ( Pasar Bebas )
Sistem ekonomi liberal / pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Ciri dari sistem ekonomi liberal / pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta).
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
6. Persaingan dilakukan secara bebas.
7. Peranan modal sangat vital.

Kebaikan dari sistem ekonomi liberal antara lain :
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3. Munculnya persaingan untuk maju.
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar.
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.

Kelemahan dari sistem ekonomi liberal antara lain :
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu

B. Sistem Perekonomian Perencanaan  (Etatisme/Sosialis)
1.  Sistem Perekonomian Sosialis
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak ada penindasan ekonomi. Dalam hal ini pemerintah ikut campur tangan guna mewujudkan kemakuran. Hal tersebut bisa menjadi potensi dan daya kreasi bagi masyarakat. Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat dan dasar yang digunakan adalah ajaran Karl Max.
               Ciri-ciri ekonomi sosialis :
-      Sumber daya ekonomi dikuasai oleh Negara
-      Kegiatan ekonomi dilaksanakan bersama
-      Tidak ada perusahaan swasta karena semua dikuasai oleh Negara
-      Jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah
Kelebihan ekonomi sosialis :
-      Kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan oleh pemerintah
-      Tidak ada kesenjangan ekonomi
-      Pemerintah lebih mudah dalam penentuan harga
C.Sistem Ekonomi Campuran
merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :

  • Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
  • Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
  • Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah
Kebaikan sistem ekonomi campuran
  • Kebebasan berusaha
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
  • Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”.
Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan anatara mekanisme pasar dengan campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi campuran ini juga dibedakan ke dalam dua jenis sistem ekonomi, yaitu Market socialism  dimana peran pemerintah yang tampak lebih dominan dan Social Market dimana mekanisme pasarlah yang lebih dominan walaupun tetap ada campur tangan dari pemerintah. Contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran Market Socialism adalah Swedia. Sedangkan contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran Social Market adalah Inggris dan Jerman.
Dalam sistem ekonomi campuran, tujuan campur tangan peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian adalah untuk mengoreksi distorsi ekonomi. Diakuinya hak kepemilikan pribadi dalam sistem ekonomi campuran ini tidak membuat semua faktor produksi yang vital / penting juga bisa menjadi kepemilikan pribadi karena kepemilikan faktor produksi yang vital akan  tetap diatur dan diawasi oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah akan memberikan jaminan sosial serta mengupayakan pemerataan distribusi pendapatan. Tentang penetapan harga, walaupun harga-harga ditentukan oleh mekanisme pasar, namun bila diperlukan pemerintah juga perlu mengadakan pengawasan serta koreksi terhadap harga-harga tersebut.
Karena merupakan penggabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, Penerapan sistem ekonomi campuran ini akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat karena berimbangnya peran pemerintah dan swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
3. Sistem Perekonomian Indonesia
Sejarah Perkembangan:
·    1950-1959 Sistem Ekonomi Liberal (Masa Demokrasi Liberal)
·    1959-1966 Sistem Ekonomi Etatisme (Masa Demokrasi Terpimpin)
·    1966-1998 Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi)
     1998-Sekarang Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
 
A. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru

        Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu merumuskan bentuk perekonomian Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
            Sebagai contoh, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk sistem ekonomi baru  yang dinamakan Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993): 
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 
  • Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar di Indonesia dipelihara oleh negara.
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free Fight Liberalis, yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertenu sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
 
B. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru

            Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi Indonesia pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali menjadi acuan bagi pelaksanaan ekonomi selanjutnya.
            Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi dan perbaikan hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.