BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu
dengan Negara yang lain.
HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut
diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan
melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan
transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh
suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal
perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan
adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN
ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus
Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang
surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang
lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut
sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca
pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini
mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang
dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara
tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran
internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu
transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di
luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya
untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka
pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk
karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan
tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management
Contracting
- Marketing in
Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk
transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran
yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus
membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee
tersebut.
Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan
atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian
diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya
dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran
internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih
aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan
untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan
dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu
Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu
komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
b. Menitik
beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain
c.
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi
yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara
dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada
umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan
komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam
bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki
kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan
dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk
itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau
harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang
lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu negara pada
umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang
mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor
komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau
kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan
nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita
(Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi
apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi
Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling
lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang
sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali
lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan
menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan
melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan
yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan
terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan
pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar
internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai
dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat
tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor
Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan
Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di
Luar Negeri
6. Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka
untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya
dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu
itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis
yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin
aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya
dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan
Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal
di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut
tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya
adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual
lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang
dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat
melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya
merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual
tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
“Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima
disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
“Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan
negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1. Batasan
perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan
bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi
politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan
operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam
hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional,
hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital
baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada
saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa
lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang
harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu
bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan
kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama
produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu
jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata
“No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk
memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi
sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan
bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk
ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara
memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang
Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di
supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang
berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik
yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai
contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan
negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum
ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang
barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu
undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya
bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun
setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan
kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini
dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas
dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari keadaan itu
maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan
kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan
masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan
barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda
antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun
cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan
sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina,
Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan
untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Sumber : http://qeyty.blogspot.com